Blog
Kajian Keilmuan dan Riset BEM FEBI “Mengoptimalisasikan Daya Guna Filantropi Islam Melalui Digitalisasi Bagi UMKM dan Mahasiswa”
- November 12, 2022
- Posted by: bemfebi
- Category: Pengumuman
BEM FEBI INAIS Bogor a.k.a KSEI FEBI INAIS, Bogor — Departemen Keilmuan dan Riset BEM FEBI INAIS Bogor mengadakan kajian rutin pada hari Sabtu, 12 November 2022 yang bertempat di Masjid Sahid Nur Iman, Institut Agama Islam Sahid (INAIS) Bogor. Kajian ini bertema “Mengoptimalisasikan Daya Guna Filantropi Islam Melalui Digitalisasi Bagi UMKM dan Mahasiswa”.
Dalam Kajian Keilmuan dan Riset ini, Ketua Umum BEM FEBI INAIS Bogor, Abdul Khoiri memberikan sambutannya berupa “semoga kajian/diskusi semacam ini yang rutin diadakan oleh BEM FEBI/KSEI FEBI dapat selalu rutin dan konsisten dilaksanakan. Apalagi terhadap mahasiswa baru yang banyak hadir dalam kajian kali ini, semoga kajian seperti ini membawa pendengar menjadi lebih bertambah ilmunya dan menambah relasi”.
Pemateri dalam kajian keilmuan dan riset ini merupakan salah satu dosen aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, INAIS Bogor yang juga merupakan kepala Pusat Studi Halal INAIS Bogor, yaitu Ibu Ermi Suryani Harahap, S.H.I., M.A.Hk. Beliau menyampaikan bahwa “Digitalisasi yaitu penggunaan teknologi digital untuk model bisnis baru maupun lama dan memberikan peluang baru yang menghasilkan nilai. Filantropi Islam merupakan praktik kedermawanan dalam tradisi islam melalui zakar, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf). Yang artinya bahwa digitalisasi Filantropi Islam adalah integrasi teknologi kedalam filantropi islam (ZISWAF) agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat terutama para mahasiswa yang melek teknologi melalui smartphone, dengan harapan masyarakat dan mahasiswa lebih tertarik dalam melaksanakan dan menunaikan ziswaf tersebut.”
Lebih lanjut lagi beliau menyampaikan bahwa Islam merupakan agama yang kaffah, dalam islam semua aspek kehidupan telah diatur dengan baik. Untuk mengatasi kemiskinan, kelaparan ataupun masalah yang lainnya. Ziswaf bisa menjadi solusi untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi jika dimanfaatkan dan dioptimalkan dengan baik. Ziswaf di era sekarang bukan hanya dimanfaatkan untuk konsumtif saja melainkan dimanfaatkan untuk produktif, contohnya seperti zakat dan wakaf produktif yang dananya di optimalisasikan untuk membantu para pelaku UMKM agar mampu meningkatkan ekonomi dan produktifitas.