Blog
KSEI FEBI INAIS ikut berpartisipasi dalam acara MUREG (Musyawarah Regional) FoSSEI Jabodetabek
- October 24, 2022
- Posted by: bemfebi
- Category: Pengumuman
KSEI FEBI INAIS Bogor a.k.a BEM FEBI INAIS — Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Jabodetabek mengadakan Musyawarah Regional (MUREG) pada 22-23 Oktober 2022 bertempat di Aula Palapa, Kampus LIPIA, Pasar Minggu, Jakarta. MUREG sendiri merupakan agenda tahunan FoSSEI Regional Jabodetabek yang diisi dengan agenda Tabligh Akbar, agenda utama musyawarah regional yaitu sidang komisi serta sidang pleno dan pemilihan koordinator regional beserta pemilihan tuan rumah agenda regional tahun berikutnya.
Hari pertama diisi dengan musyawarah regional dengan agenda penyajian laporan pertanggungjawaban FoSSEI Regional Jabodetabek dan pemilihan koordinator regional masa amanah 2022/2023 sekaligus pemilihan tuan rumah kegiatan agenda FoSSEI Jabodetabek. Koordinator Regional terpilih adalah Zidane Akbar Wiguna dari KSEI LiSensi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Hari Kedua MUREG kali ini diisi dengan Tabligh Akbar yang bertempat di Masjid Nurul Amal, Pasar Minggu Jakarta kali ini mengundang 2 Pemateri berbeda dengan tema berbeda; Ustadz Dr. Abdullah Zawawi (Tunaikanlah Amanah pada Orang yang Memberikan Amanah Padamu) dan Ust. Hamdi Al-Bakry, Lc.(Akhlakul Karimah sebagai Pondasi Kehidupan) Kedua narasumber menekankan bahwa dalam bermuamalah yang Berkah harus diawali dengan menunaikan setiap amanah baik amanah dalam bermuamalah maupun amanah jabatan dan lainnya yang dibebankan kepada kita untuk menggapai keberkahan dari Allah, selanjutnya adalah kita diharuskan untuk terus menanam dan memupuk sedari awal mengenai akhlakul karimah yang dicontohkan Rosulullah SAW. Untuk kita tiru dalam kehidupan. Kedua hal tersebut baik menunaikan amanah dan mencontoh akhlak yang baik tidak lain untuk menggapai keberkahan, apalagi keberkahan dalam bermuamalah hal ini tentu saja sesuai dengan tema utama MUREG FoSSEI Jabodetabek 2022 ini yaitu “Pondasi Akhlak Mulia untuk Muamalah yang Berkah”